Nadiem Akan Hapus Ujian Nasional? Ini Kata Kemendikbud
Dewi Masitoh (1,266)
694 10 14-03-2013
0 suka
28-11-2019, 08:49:28

Dalam laporan itu disebutkan, seorang pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, serta seorang anggota staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim, ikut membedah persoalan ini bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Selasa.

Ketua BSNP, Abdul Mu’ti, membenarkan adanya pertemuan yang mengulas evaluasi kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan mutu pendidikan itu. “Kami mengeksplorasi berbagai sistem evaluasi, salah satunya soal ujian nasional,” kata Abdul, kepada Koran Tempo.

Namun, menurut dia, diskusi yang berlangsung selama dua jam itu belum secara khusus membahas persoalan ujian nasional. Pembahasan masih berkutat perihal kebijakan tentang peningkatan mutu pendidikan. Meski belum ada keputusan resmi, Abdul Mu’ti memastikan lembaganya setuju jika Kementerian Pendidikan menghapus ujian nasional. “Secara kelembagaan, BSNP akan mengikuti apa pun keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Abdul Mu’ti.

Menurut Sekretaris BSNP Arifin Junaidi, ada dua pilihan yang berkembang saat ini, yakni menghapus ujian nasional atau tetap mengadakan ujian nasional tapi tidak lagi diperuntukkan bagi siswa kelas III sekolah menengah atas (SMA) ataupun sekolah menengah pertama (SMP). Ujian nasional, kata dia, akan dikhususkan bagi siswa kelas II atau kelas VIII SMP dan kelas XI SMA. “Tapi, sampai saat ini, belum ada yang final. Yang sudah final itu adalah ujian nasional tetap ada pada 2020,” katanya.

Arifin mengatakan tujuan ujian nasional yang dikhususkan untuk siswa kelas II itu memberi kesempatan bagi sekolah untuk mengevaluasi dan memperbaiki kemampuan siswanya. Dia menambahkan, ujian nasional kelak tidak lagi hanya bertujuan memenuhi standar kompetensi lulusan.

Keinginan menghapus ujian nasional pertama kali dicetuskan oleh Nadiem Makarim dua pekan setelah ia resmi menjabat Mendikbud. Nadiem mengatakan akan mengkaji pelaksanaan ujian nasional serta penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi.

Sumber Tempo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan Kementerian tengah membuat penilaian sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berbasis nasional. Perubahan assessment dibuat karena kualitas pembelajaran di sekolah yang masih rendah. “Percakapannya ihwal apa yang dibutuhkan anak untuk masa depan, seperti keterampilan berpikir,” katanya.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan berencana mengumumkan perubahan assessment tersebut saat pengumuman Programme for International Student Assessment (PISA), pekan depan. PISA adalah evaluasi sistem pendidikan di 72 negara, termasuk Indonesia, yang digagas Organisation for Economic Cooperation and Development.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Ade Erlangga Masdiana, membenarkan Kementerian sedang mengkaji ujian nasional. Namun tak akan membuat keputusan apa pun soal ujian nasional sebelum hasil kajian tersebut rampung.

Meski begitu, ia memastikan, Ujian Nasional 2021 akan berbeda dengan saat ini. Tapi ia masih merahasiakan perbedaan tersebut. “Belum bisa disampaikan. Tunggu saja,” kata Ade.

 

Sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/nadiem-akan-hapus-ujian-nasional-ini-kata-kemendikbud/ar-BBXqRCG?ocid=Aloha93bbaae687bebda222ac1bd584a17c0e

 

Silahkan login untuk meninggalkan balasan.

Pesan

Notifikasi