“Dengan kejadian ini kita akan lebih jauh membicarakan tentang keselamatan anak-anak di sekolah. Pengaturan tanggung jawab ketika ada kejadian kecelakaan di sekolah saat proses belajar mengajar,†ucap Mendikbud Kejadian yang menimpa Khohir terjadi pada tahun 2012, saat Khohir duduk di kelas 2. Ketika itu, Khohir sedang menjadi petugas baris berbaris saat pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Naas tiang bendera tiba-tiba rubuh menimpa kepalanya. Akibat dari kejadian itu, Khohir mengalami kelumpuhan. Ia tidak dapat berbicara dengan baik, tidak dapat menangkap pesan pembicaraan dengan baik, dan tidak dapat berjalan. Menanggapi kejadian tersebut, Mendikbud menegaskan perlu dibuat dengan segera pengaturan – peraturan yang dapat melindungi siswa. Peraturan itu dibuat untuk mengetahui tanggung jawab dari pemerintah, pemerintah daerah, dan sekolah. Sehingga, siswa merasa aman dengan adanya jaminan jika terjadi musibah di area sekolah terkait dengan aktivitas belajar mengajar. “Kita harapkan agar anak-anak yang terkena musibah atau kecelakaan saat proses belajar mengajar bisa mendapatkan perhatian penuh,†pungkas Mendikbud. Sumber : kemdikbud.go.id |